Kamis, 09 April 2015

Global Competitiveness Index

Laporan Daya Saing Global atau Global Competitiveness Report adalah laporan tahunan dari Forum Ekonomi Dunia (World Economic Forum). Laporan tahun 2006-2007 memasukan 125 negara. Laporan ini "menyoal kemampuan negara-negara untuk menyediakan kemakmuran tingkat tinggi bagi warga negaranya". Hal ini tergantung dari seberapa produktif sebuah negara menggunakan sumber daya yang tersedia. Indeks ini digunakan oleh banyak kalangan akademisi.
            Tahun ini, indeks daya saing global (Global Competitiveness Index/GCI) Indonesia kembali naik ke peringkat 34 dari 144 negara, sebagaimana dilansir World Economic Forum dalam Global Competitiveness Report 2014-2015.
            Posisi Indonesia ini berada di atas negara-negara seperti Spanyol yang berada di peringkat ke-35, Portugal di 36, Kuwait di peringkat 40, Turki di 45, Italia di 49, Afrika Selatan di peringkat 56, Brazil di peringkat 57, Meksiko di peringkat 61, serta India yang berada di peringkat 71.
Di level ASEAN sendiri, peringkat Indonesia ini masih kalah dengan tiga negara tetangga, yaitu Singapura yang berada di peringkat 2, Malaysia di peringkat 20, dan Thailand yang berada di peringkat ke-31. Namun demikian, posisi Indonesia ini masih mengungguli Filipina yang berada di peringkat 52, Vietnam di peringkat 68, Laos di peringkat 93, Kamboja di peringkat 95, dan Myanmar di peringkat 134.
Dari laporan-laporan World Economic Forum terdahulu tercatat, indeks daya saing global Indonesia sempat berada di peringkat 54 pada tahun 2009, lalu naik ke peringkat 44 pada tahun 2010. Namun, peringkat Indonesia kembali turun ke peringkat 46 pada tahun 2011 dan peringkat 50 pada tahun 2012, untuk selanjutnya kembali naik ke peringkat 38 pada tahun 2013, lalu naik lagi ke peringkat 34 pada tahun ini.
Sebagai informasi, penilaian peringkat daya saing global didasarkan pada 12 pilar daya saing, yaitu pengelolaan institusi yang baik, infrastruktur, kondisi dan situasi ekonomi makro, kesehatan dan pendidikan dasar, pendidikan tingkat atas dan pelatihan, efisiensi pasar, efisiensi tenaga kerja, pengembangan pasar finansial, kesiapan teknologi, ukuran pasar, lingkungan bisnis, dan inovasi.

Berikut adalah index daya saing Indonesia di level ASEAN :



Forum Ekonomi Dunia atau World Economic Forum (WEF) melalui portalnya http://www.weforum.org mempublikasikan ranking daya saing global (The Global Competitiveness Report/GCR) tahun 2014-2015. Dalam publikasi ini, posisi Indonesia menempati peringkat 34 dari 144 negara. Artinya, Indonesia naik empat tingkat dari posisi sebelumnya yakni ranking ke-38 pada tahun 2013-2014 dan posisi ke-50 pada 2012-2013. Dapat dilihat dalam tabel berikut ini :

SUMBER :

Jumat, 03 April 2015

Produk Domestik Regional Bruto

Pengertian
Produk domestik regional bruto (PDRB) adalah besarnya produk domestik bruto (PDB) suatu daerah. Produk domestik regional bruto menyajikan data series PDB baik atas dasar harga berlaku maupun atas dasar harga konstan 2000, yang disajikan dalam nilai rupiah maupun persentase. berdasarkan data beberapa tahun teakhir baik data yang dihimpun secara langsung (data primer) maupun data yang dikutip dari adminstrasi Instansi/Dinas/Lembaga Pemerintah maupun swasta (data sekunder).
Berikut adalah daftar ekonomi provinsi Sulawesi Utara yang disusun menurut produk domestik regional bruto (PDRB) per kapita atas dasar harga berlaku. Data di sini adalah data untuk tahun 2014.



Produk Domestik Bruto

            Dalam bidang ekonomi, produk domestik bruto (PDB) adalah nilai pasar semua barang dan jasa yang diproduksi oleh suatu negara pada periode tertentu. PDB merupakan salah satu metode untuk menghitung pendapatan nasional.
            Pengertian
          PDB diartikan sebagai nilai keseluruhan semua barang dan jasa yang diproduksi di dalam wilayah tersebut dalam jangka waktu tertentu (biasanya per tahun). PDB berbeda dariproduk nasional bruto karena memasukkan pendapatan faktor produksi dari luar negeri yang bekerja di negara tersebut. Sehingga PDB hanya menghitung total produksi dari suatu negara tanpa memperhitungkan apakah produksi itu dilakukan dengan memakai faktor produksi dalam negeri atau tidak. Sebaliknya, PNB memperhatikan asal usul faktor produksi yang digunakan.
PDB Nominal merujuk kepada nilai PDB tanpa memperhatikan pengaruh harga. Sedangkan PDB riil <!-(atau disebut PDB Atas Dasar Harga Konstan)--> mengoreksi angka PDB nominal dengan memasukkan pengaruh dari harga.
PDB dapat dihitung dengan memakai dua pendekatan, yaitu pendekatan pengeluaran dan pendekatan pendapatan. Rumus umum untuk PDB dengan pendekatan pengeluaran adalah:
Di mana konsumsi adalah pengeluaran yang dilakukan oleh rumah tangga, investasi oleh sektor usaha, pengeluaran pemerintah oleh pemerintah, dan ekspor dan impormelibatkan sektor luar negeri.
Sementara pendekatan pendapatan menghitung pendapatan yang diterima faktor produksi:
PDB = sewa + upah + bunga + laba
Di mana sewa adalah pendapatan pemilik faktor produksi tetap seperti tanah, upah untuk tenaga kerja, bunga untuk pemilik modal, dan laba untuk pengusaha.
Secara teori, PDB dengan pendekatan pengeluaran dan pendapatan harus menghasilkan angka yang sama. Namun karena dalam praktek menghitung PDB dengan pendekatan pendapatan sulit dilakukan, maka yang sering digunakan adalah dengan pendekatan pengeluaran.


Tabel PDB Indonesia Tahun 2010-2013


PEREKONOMIAN INDONESIA

1.     EKSPOR INDONESIA
Ekspor Indonesia pada periode Januari – November 2014 mencapai nilai US$161.671,4 juta dengan volume 502.837,6 ribu ton, yang terdiri dari US$27.978,5 juta hasil ekspor minyak bumi dan gas dan US$133.692,8 juta hasil ekspor komoditi non migas. Dibandingkan periode yang sama tahun 2013, nilai ekspor tahun 2014 turun US$3.912,6 juta, karena adanya penurunan ekspor migas senilai US$1.249,4 juta sedangkan dari kelompok nonmigas mengalami penurunan sebesar US$2.663,2 juta atau turun 1,95 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. Bulan November 2014 harga minyak mentah Indonesia US$75,39 per barelnya, turun sebesar US$29,30 per barel dibandingkan bulan November 2013.



2.     IMPOR INDONESIA
Badan Pusat Statistik melansir bahwa aktivitas impor di Indonesia pada tahun 2013 lalu telah mencapai 2.252.749.973 juta rupiah. Nilai ini merupakan peningkatan sebesar 5,88% mengingat pada tahun 2012, aktivitas impor di Indonesia mencapai 2.127.544.800 juta rupiah. Sektor ekonomi kreatif sendiri pada tahun 2013 mencapai angka 79.818.353,1 juta rupiah. Angka ini merupakan peningkatan pesat karena di tahun 2012 aktivitas impor mencapai 71.905.707,3 juta rupiah sehingga pertumbuhannya sebesar 11,00%. Dari 15 subsektor ekonomi kreatif, terdapat 3 subsektor yang mampu memberikan kontribusi nilai impor yang  unggul jauh dibandingkan 12 subsektor lainnya. Ketiga subsektor ini adalah subsektor film, video, dan fotografi (24.142.530,3 juta rupiah), subsektor kuliner (12.180.293,9 juta rupiah), dan subsektor teknologi informasi atau layanan komputer dan pirantik lunak (10.288.372,6 juta rupiah).Apabila dibandingkan dengan angka impor di Indonesia, yaitu 79.818.353,1 juta rupiah, maka ketiga subsektor tadi secara berurutan memberikan kontribusi sebesar 30,25%, 15,26%, serta 12,89%.

Berikut ini merupakan detail kontribusi 15 subsektor ekonomi kreatif terhadap aktivitas impor di Indonesia pada rentang tahun 2010 s.d. 2013.