2.4
Kode Perilaku Korporasi (Corporate Code Of Conduct)
Kode Etik dalam tingkah laku berbisnis di
perusahaan (Code of Corporateand Business Conduct )” merupakan
implementasi salah satu prinsip Good Coroporate Governance (GCG). Kode etik
tersebut menuntut karyawan & pimpinan perusahaan untuk melakukan
praktek-praktek etik bisnis yangterbaik di dalam semua hal yang dilaksanakan
atas nama perusahaan. Apabila prinsip tersebut telah mengakar di dalam budaya
perusahaan (corporate culture), maka seluruh karyawan & pimpinan perusahaan
akan berusaha memahami dan berusaha mematuhi “mana yang boleh” dan “mana yang
tidak boleh” dilakukan dalam aktivitas bisnis perusahaan. Pelanggaran atas Kode
Etik merupakan hal yang serius, bahkan dapat termasuk kategori pelanggaran
hukum.
Code of Conduct adalah pedoman internal perusahaan yang berisikan sistem
nilai, etika bisnis, etika kerja, komitmen, serta penegakan terhadap
peraturan-peraturan perusahaan bagi individu dalam menjalankan bisnis, dan
aktivitas lainnya serta berinteraksi dengan stakeholders.
Pelaksanaan Code of Conduct mencerminkan perilaku pelaku bisnisnya, dalam
hal pembentukan citra yang baik terkait erat dengan perilaku perusahaan dalam
berinteraksi atau berhubungan dengan para stakeholder.Pelaksanaan Code of
Conduct diawasi oleh Dewan Kehormatan yang bertugas mengawasi pelaksanaan
pedoman ini.Dewan Kehormatan terdiri dari Dewan Komisaris, Direksi, karyawan
yang ditunjuk, dan serikat pekerja. Mekanisme Dewan Kehormatan diatur dalam
surat Keputusan Direksi. Dan pedoman Code of Conduct ini menjadi kewajiban
setiap individu untuk menandatangani pernyataan kepatuhan dan integritas atas
pedoman ini, saat terjadinya hubungan perikatan kerja individu perusahaan serta
saat terjadinya revisi terhadap pedoman ini di masa yang akan datang
Pengelolaan perusahaan tidak dapat dilepaskan dari aturan-aturan main yang
selalu harus diterima dalam pergaulan sosial, baik aturan hukum maupun aturan
moral atau etika.Pembentukan citra yang baik terkait erat dengan perilaku
perusahaan dalam berinteraksi atau berhubungan dengan para stakeholder.Perilaku
perusahaan secara nyata tercermin pada perilaku pelaku bisnisnya.Dalam mengatur
perilaku inilah, perusahaan perlu menyatakan secara tertulis nilai-nilai etika
yang menjadi kebijakan dan standar perilaku yang diharapkan atau bahkan
diwajibkan bagi setiap pelaku bisnisnya.
Sumber :
Francis, Ronald
D.,Ethics & Corporate Governance, an AustralianHandbook, UNSW Press,2000
https://id.scribd.com/doc/27369232/Modul-Etika-Profesi-Akuntansi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar