Jumat, 31 Juli 2015

BATAS KELUAR MASUK DOLLAR

Agar terhindar dari transaksi ilegal tersebut maka terdapat ketentuan-ketentuan pembawaan uang ke dalam dan keluar daerah pabean. Ketentuan-ketentuan tersebut diantaranya adalah :
  1. Undang-undang no. 32 tahun 1964 tanggal 28 desember 1964 tentang Peraturan Lalu Lintas Devisa.
  2. Peraturan pemerintah no.1 taun 1982 tentang pelaksanaan ekspor impor dan lalu lintas devisa
     
  3. Peraturan Pemerintah no 18 tahun 1998 tanggal 2 februari 1998 tentang pengeluaran dan pemasukan uang rupiah.
  4. Surat Keputusan Bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dan Direksi Bank Indonesia Nomor Kep. 24/BC/1998 dan Nomor 30/278//Kep/Dir tanggal 23 Maret 1998.
  5. Peraturan Bank Indonesia Nomor : PBI 4/8/PBI/2002 tentang Persyaratan dan Tata Cara Membawa Uang Rupiah Keluar atau Masuk Wilayah Pabean RI.
  6. Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor : 624/PMK.04/2004 tentang Perubahan Ketujuh atas KMK Nomor : 102/KMK.05/1997 tentang Pemberitahuan Pabean
  7. Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor : 01/BC/2005 tentang Tata Laksana Pengeluaran dan Pemasukan Uang Tunai.


DAFTAR PUSTAKA

https://serbalanda.wordpress.com/2015/03/08/bawa-uang-tunai-masuk-indonesia/ 

http://finance.detik.com/read/2013/11/21/143624/2419711/6/dolar-tembus-rp-11700-gara-gara-asing-dibiarkan-keluar-masuk-seenaknya

SISTEM PENENTUAN KURS DI BERBAGAI NEGARA

Haloo makhluk tuhan yang di banggakan!! di blog kali ini gue akan membahas tentang sistem penentuan kurs di berbagai negara. Sebelum masuk ke topik, gua akan menjalaskan terlebih dahulu tentang pengertian kurs, so stay tuned guys...:)

KURS adalah nilai tukar mata uang negara terhadap mata uang negara lain, misalnya nilai tukar mata uang rupiah terhadap dollar atau sebaliknya. 

  1. Kurs Tetap (Fixed Exchange Rate)Kurs tetap merupakan sistem nilai tukar dimana pemegang otoritas moneter tertinggi suatu Negara menetapkan nilai tukar dalam negeri terhadap negara lain tanpa melihat aktivitas permintaan dan penawaran di pasar uang. Menurut sumber yang saya baca melalui blog, penulis mengatakan “Jika sewaktu-waktu penetapan kurs mengalami masalah atau terjadi fluktuasi (naik-turun) penawaran maupun permintaan yang cukup tinggi maka pemerintah bisa mengendalikannya dengan membeli atau menjual kurs mata uang yang berada dalam devisa Negara untuk menjaga agar nilai tukar stabil dan kembali ke kurs tetapnya. Dalam kurs tetap ini, bank sentral melakukan intervensi aktif di pasar valas dalam penetapan nilai tukar”.
  2. Kurs Mengambang Terkendali (Managed Floating Exchange Rate)Dalam penetapan kurs ini di dalam pasar masih ada campur tangan pemerintah melalui alat ekonomi moneter dan fiscal yang ada dan penetapan kurs ini tidak sepenuhnya terjadi dari aktivitas pasar valuta. Jadi, dalam pasar valuta ini tidak murni berasal dari pernawaran dan permintaan uang.
  3. Kurs Mengambang Bebas (Free Floating Rate)Kurs ini merupakan suatu sistem eknomi yang ditujukan bagi suatu Negara yang sistem perekonomiannya sudah mapan. Sistem nilai tukar ini akan menyerahkan seluruhnya kepada pasar untuk mencapai kondisi equilibrium yang sesuai dengan kondisi internal dan eksternal. Jadi, dalam sistem nilai tukar ini hamper tidak ada campur tanga pemerintah.
Berikut adalah 10 negara dengan cadangan devisa terbesar di dunia :   
  1. China : Total cadangan devisa China sebesar US$2,65 triliun pada akhir September 2010.
  2. Jepang : Cadangan devisa Jepang juga mencatat rekor baru yaitu US$1.110 triliun di akhir September 2010. Cadangan devisa Jepang tumbuh US$39,44 miliar dalam empat bulan terakhir. Padahal selama November 2009, cadangan devisa Jepang dibawah US$1.074 triliun.
  3. Rusia : Cadangan emas dan mata uang asing Rusia justru turun ke US$495,6 miliar pada akhir Oktober dari US$498,7 miliar.
  4. Saudi Arabia : Negara kaya asal Timur Tengah ini rupanya mempunyai cadangan devisa US$ 410,3 miliar pada Desember 2009.

  5. Taiwan : Cadangan devisa Taiwan naik dalam 24 bulan berturut-turut dan mencatat rekor tertinggi pada Oktober di level US$383,84 miliar.
  6. 6.  India : Negara dengan cadangan devisa US$300 miliar itu menciptakan rekor pertama kali sejak 2008 dengan tambahan US$2,2 miliar dalam mata uang asing. Kenaikan hingga US$300,21 miliar (per November 2010)  itu menempatkan India sebagai negara yang atraktif sehingga dapat menarik dana US$35 miliar dalam pasar modal.
  7. Korea Selatan : Cadangan devisa Korea Selatan sebesar US$293,35 miliar pada Oktober 2010 mencetak rekor tertinggi.
  8.  Brazil : Jika beberapa negara mencatat rekor cadangan devisa, tak terkecuali Brazil. Cadangan devisa Brazil sebesar US$271,472 miliar.
  9. Hongkong : Cadangan devisa Hongkong naik pada Oktober dibanding bulan sebelumnya. Total cadangan devisa Hongkong sebesar US$267 miliar pada Oktober, naik dari US$266,1 miliar pada bulan sebelumnya.
  10. Swiss : Swiss, salah satu negara kaya di dunia dan negara dengan tujuan investasi yang ramah mempunyai cadangan devisa US$249,5 miliar pada Agustus 2010.

DAFTAR PUSTAKA



PERAN BI DALAM MEMBUAT KEBIJAKAN MONETER

Sebagai otoritas moneter, perbankan dan sistem pembayaran, tugas utama Bank Indonesia tidak saja menjaga stabilitas moneter, namun juga stabilitas sistem keuangan (perbankan dan sistem pembayaran). Keberhasilan Bank Indonesia dalam menjaga stabilitas moneter tanpa diikuti oleh stabilitas sistem keuangan, tidak akan banyak artinya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Stabilitas moneter dan stabilitas keuangan ibarat dua sisi mata uang yang tidak dapat dipisahkan. Kebijakan moneter memiliki dampak yang signifikan terhadap stabilitas keuangan begitu pula sebaliknya, stabilitas keuangan merupakan pilar yang mendasari efektivitas kebijakan moneter.

Berikut adalah peran BI dalam mencakup kebijakan dan instrumen dalam menjaga stabilitas sistem keuangan : 
  1. Bank Indonesia memiliki tugas untuk menjaga stabilitas moneter antara lain melalui instrumen suku bunga dalam operasi pasar terbuka. Bank Indonesia dituntut untuk mampu menetapkan kebijakan moneter secara tepat dan berimbang. Hal ini mengingat gangguan stabilitas moneter memiliki dampak langsung terhadap berbagai aspek ekonomi.  Kebijakan moneter melalui penerapan suku bunga yang terlalu ketat, akan cenderung bersifat mematikan kegiatan ekonomi.
  2.  Bank Indonesia memiliki peran vital dalam menciptakan kinerja lembaga keuangan yang sehat, khususnya perbankan. Penciptaan kinerja lembaga perbankan seperti itu dilakukan melalui mekanisme pengawasan dan regulasi. Seperti halnya di negara-negara lain, sektor perbankan memiliki pangsa yang dominan dalam sistem keuangan. Oleh sebab itu, kegagalan di sektor ini dapat menimbulkan ketidakstabilan keuangan dan mengganggu perekonomian. Untuk mencegah terjadinya kegagalan tersebut, sistem pengawasan dan kebijakan perbankan yang efektif haruslah ditegakkan.
  3. Bank Indonesia memiliki kewenangan untuk mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran. Bila terjadi gagal bayar (failure to settle) pada salah satu peserta dalam sistem sistem pembayaran, maka akan timbul risiko potensial yang cukup serius dan mengganggu kelancaran sistem pembayaran. Kegagalan tersebut dapat menimbulkan risiko yang bersifat menular (contagion risk) sehingga menimbulkan gangguan yang bersifat sistemik. Bank Indonesia mengembangkan mekanisme dan pengaturan untuk mengurangi risiko dalam sistem pembayaran yang cenderung semakin meningkat.
  4. melalui fungsinya dalam riset dan pemantauan, Bank Indonesia dapat mengakses informasi-informasi yang dinilai mengancam stabilitas keuangan. Melalui pemantauan secara macroprudential, Bank Indonesia dapat memonitor kerentanan sektor keuangan dan mendeteksi potensi kejutan (potential shock) yang berdampak pada stabilitas sistem keuangan. Melalui riset, Bank Indonesia dapat mengembangkan instrumen dan indikatormacroprudential untuk mendeteksi kerentanan sektor keuangan. Hasil riset dan pemantauan tersebut, selanjutnya akan menjadi rekomendasi bagi otoritas terkait dalam mengambil langkah-langkah yang tepat untuk meredam gangguan dalam sektor keuangan.
  5. Bank Indonesia memiliki fungsi sebagai jaring pengaman sistim keuangan  melalui fungsi bank sentral sebagai lender of the last resort (LoLR). Fungsi LoLR merupakan peran tradisional Bank Indonesia sebagai bank sentral dalam mengelola krisis guna menghindari terjadinya ketidakstabilan sistem keuangan. Fungsi sebagai LoLR mencakup penyediaan likuiditas pada kondisi normal maupun krisis. Fungsi ini hanya diberikan kepada bank yang menghadapi masalah likuiditas dan berpotensi memicu terjadinya krisis yang bersifat sistemik. Pada kondisi normal, fungsi LoLR dapat diterapkan pada bank yang mengalami kesulitan likuiditas temporer namun masih memiliki kemampuan untuk membayar kembali. Dalam menjalankan fungsinya sebagai LoLR,  Bank Indonesia harus menghindari terjadinya moral hazard. Oleh karena itu, pertimbangan risiko sistemik dan persyaratan yang ketat harus diterapkan dalam penyediaan likuiditas tersebut.


DAFTAR PUSTAKA

Selasa, 12 Mei 2015

Perbedaan Kebijakan Fiskal,Moneter

A. Kebijakan Fiskal
     Kebijakan fiskal merujuk pada kebijakan yang dibuat pemerintah untuk mengarahkan ekonomi suatu negara melalui pengeluaran dan pendapatan (berupa pajak) pemerintah. Kebijakan fiskal berbeda dengan kebijakan moneter, yang bertujuan men-stabilkan perekonomian dengan cara mengontrol tingkat bunga dan jumlah uang yang beredar. Instrumen utama kebijakan fiskal adalah pengeluaran dan pajak. Perubahan tingkat dan komposisi pajak dan pengeluaran pemerintah dapat memengaruhi variabel-variabel berikut:
·         Permintaan agregat dan tingkat aktivitas ekonomi
·         Pola persebaran sumber daya
·         Distribusi pendapatan
Pemerintah menjalankan kebijakan fiskal adalah dengan maksud untuk mempengaruhi jalannya perekonomian atau dengan perkataan lain, dengan kebijakan fiskal pemerintah berusaha mengarahkan jalannya perekonomian menuju keadaan yang diinginkannya. Dengan melalui kebijakan fiskal, antara lain pemerintah dapat mempengaruhi tingkat pendapatan nasional, dapat mempengaruhi kesempatan kerja, dapat mempengaruhi tinggi rendahnya investasi nasional, dan dapat mempengaruhi distribusi penghasilan nasional.

B. Kebijakan Moneter
Kebijakan moneter adalah proses mengatur persediaan uang sebuah negara untuk mencapai tujuan tertentu; seperti menahan inflasi, mencapai pekerja penuh atau lebih sejahtera. Kebijakan moneter dapat melibatkan mengeset standar bunga pinjaman, "margin requirement", kapitalisasi untuk bank atau bahkan bertindak sebagai peminjam usaha terakhir atau melalui persetujuan melalui negosiasi dengan pemerintah lain.
            1. Tujuan Kebijakan Monete
Secara garis besar, tujuan kebijakan moneter adalah menjaga kestabilan ekonomi yang ditandai dengan gairah dunia usaha dan meningkatnya kesempatan kerja. Jika dirinci tujuan kebijakan moneter adalah sebagai berikut..
     
  • Menjaga Stabilitas Ekonomi : Stabilitas ekonomi adalah suatu keadaan perekonomian yang berjalan sesuai dengan harapan, terkendali, dan berkesinambungan. Artinya, pertumbuhan arus uang yang beredar seimbang dengan pertumbuhan arus barang dan jasa yang tersedia.

  • Menjaga Stabilitas Harga : Kebijakan moneter selalu dihubungkan dengan jumlah uang beredar dan jumlah barang dan jasa. Interaksi jumlah uang beredar dengan jumlah barang dan jasa akan menghasilkan harga. Ada kalanya harga naik atau turun tidak beraturan, sehingga perubahan harga dapat memengaruhi kegiatan ekonomi masyarakat. Apabila harga cenderung naik terus-menerus, orang akan membelanjakan semua uangnya yang mengakibatkan terjadinya gejala ekonomi yang disebut inflasi.

  • Meningkatkan Kesempatan Kerja : Jika jumlah uang beredar seimbang dengan jumlah barang dan jasa, maka perekonomian akan stabil. Pada keadaan ekonomi stabil, pengusaha akan mengadakan investasi. Investasi akan memungkinkan adanya lapangan pekerjaan baru. Adanya lapangan pekerjaan baru atau perluasan usaha berarti meningkatkan kesempatan kerja.
     
  • Memperbaiki Posisi Neraca Perdagangan dan Neraca Pembayaran : Kebijakan moneter dapat memperbaiki posisi neraca perdagangan dan neraca pembayaran. Jika negara mendevaluasi mata uang rupiah ke mata uang asing, harga-harga barang ekspor akan menjadi lebih murah, sehingga memperkuat daya saing dan meningkatkan jumlah ekspor. Peningkatan jumlah ekspor akan memperbaiki neraca perdagangan dan neraca pembayaran. 






Faktor Yang Mempengaruhi Kurs


Sebelum masuk ke faktor yang mempengaruhi nilai kurs, saya akan menjelaskan terlebih dahulu definisi kurs.
Analisis terhadap mekanisme penawaran dan permintaan yang terjadi di pasar mata uang asing dapat menjelaskan bagaimana suatu kurs ditetapkan. Perubahan mekanisme penawaran dan permintaan dapat merubah titik kesetimbangan, dan kurs berubah sesuai dengan kesetimbangannya.
Penawaran mata uang asing dipengaruhi oleh ekspor barang dan jasa dari dalam ke luar negeri. Selain itu penawaran juga dipengaruhi oleh impor modal dan transfer mata uang asing dari luar ke dalam negeri. Sedangkan permintaan mata uang asing dipengaruhi oleh adanya impor barang dan jasa, serta ekspor modal dan transfer mata uang asing dari dalam ke luar negeri.
berikut adalah faktor yang mempengaruhi nilai kurs :   
  1. Aktivitas neraca pembayaran
    Neraca pembayaran secara langsung mempengaruhi nilai tukar. Dengan demikian, neraca pembayaran aktif meningkatkan mata uang nasional dengan meningkatnya permintaan dari debitur asing. Saldo pembayaran yang pasif menyebabkan kecenderungan penurunan nilai tukar mata uang nasional sebagai seorang debitur dalam negeri mencoba untuk menjual semuanya menggunakan mata uang asing untuk membayar kembali kewajiban eksternal mereka. Ukuran dampak neraca pembayaran pada nilai tukar ditentukan oleh tingkat keterbukaan ekonomi. Contoh, efek dari perubahan tarif, pembatasan impor, kuota perdagangan, subsidi ekspor berdampak pada neraca perdagangan. Ketika keseimbangan positif dalam perdagangan ada di muka terdapat peningkatan permintaan untuk mata uang negara yang meningkatkan laju, dan dalam hal keseimbangan negatif proses sebaliknya terjadi.
  2. Tingkat Pendapatan relatifFaktor lain yang mempengaruhi permintaan dan penawaran dalam pasar mata uang asing adalah laju pertumbuhan pendapatan terhadap harga-harga luar negeri. Laju pertumbuhan pendapatan dalam negeri diperkirakan akan melemahkan kurs mata uang asing. Sedangkan pendapatan riil dalam negeri akan meningkatkan permintaan valuta asing relatif dibandingkan dengan supply yang tersedia.
  3. Perbedaan Suku Bunga Diberbagai Negara
    Perubahan  tingkat suku bunga di suatu negara akan mempengaruhi arus modal internasional. Pada prinsipnya, kenaikan suku bunga akan merangsang masuknya modal asing  Itulah sebabnya di negara dengan modal lebih tinggi tingkat suku bunga masuk, permintaan untuk meningkatkan mata uang, dan itu menjadi mahal. Pergerakan modal, terutama spekulatif “uang panas” meningkatkan ketidakstabilan neraca pembayaran.
  4. Tingkat Inflasi
    Dalam pasar valuta asing, perdagangan internasional baik dalam bentuk barang atau jasa menjadi dasar yang utama dalam pasar valuta asing, sehingga perubahan harga dalam negeri yang relatif terhadap harga luar negeri dipandang sebagai faktor yang mempengaruhi pergerakan kurs valuta asing.
  5. Kontrol Pemerintah
    Kebijakan pemerintah bisa mempengaruhi keseimbangan nilai tukar dalam berbagai hal termasuk:
    1.      Usaha untuk menghindari hambatan nilai tukar valuta asing.

    2.      Usaha untuk menghindari hambatan perdagangan luar negeri.

    3.      Melakukan intervensi di pasar uang yaitu dengan menjual dan membeli mata uang.



  6. Ekspektasi
    Faktor terakhir yang mempengaruhi nilai tukar valuta asing adalah ekspektasi nilai tukar di masa depan. Sama seperti pasar keuangan yang lain, pasar valas bereaksi cepat terhadap setiap berita yang memiliki dampak ke depan. Dan sebagai contoh, berita mengenai bakal melonjaknya inflasi di AS mungkin bisa menyebabkan pedagang valas menjual Dollar, karena memperkirakan nilai Dollar akan menurun di masa depan. Reaksi langsung akan menekan nilai tukar Dollar dalam pasar.









Kamis, 09 April 2015

Global Competitiveness Index

Laporan Daya Saing Global atau Global Competitiveness Report adalah laporan tahunan dari Forum Ekonomi Dunia (World Economic Forum). Laporan tahun 2006-2007 memasukan 125 negara. Laporan ini "menyoal kemampuan negara-negara untuk menyediakan kemakmuran tingkat tinggi bagi warga negaranya". Hal ini tergantung dari seberapa produktif sebuah negara menggunakan sumber daya yang tersedia. Indeks ini digunakan oleh banyak kalangan akademisi.
            Tahun ini, indeks daya saing global (Global Competitiveness Index/GCI) Indonesia kembali naik ke peringkat 34 dari 144 negara, sebagaimana dilansir World Economic Forum dalam Global Competitiveness Report 2014-2015.
            Posisi Indonesia ini berada di atas negara-negara seperti Spanyol yang berada di peringkat ke-35, Portugal di 36, Kuwait di peringkat 40, Turki di 45, Italia di 49, Afrika Selatan di peringkat 56, Brazil di peringkat 57, Meksiko di peringkat 61, serta India yang berada di peringkat 71.
Di level ASEAN sendiri, peringkat Indonesia ini masih kalah dengan tiga negara tetangga, yaitu Singapura yang berada di peringkat 2, Malaysia di peringkat 20, dan Thailand yang berada di peringkat ke-31. Namun demikian, posisi Indonesia ini masih mengungguli Filipina yang berada di peringkat 52, Vietnam di peringkat 68, Laos di peringkat 93, Kamboja di peringkat 95, dan Myanmar di peringkat 134.
Dari laporan-laporan World Economic Forum terdahulu tercatat, indeks daya saing global Indonesia sempat berada di peringkat 54 pada tahun 2009, lalu naik ke peringkat 44 pada tahun 2010. Namun, peringkat Indonesia kembali turun ke peringkat 46 pada tahun 2011 dan peringkat 50 pada tahun 2012, untuk selanjutnya kembali naik ke peringkat 38 pada tahun 2013, lalu naik lagi ke peringkat 34 pada tahun ini.
Sebagai informasi, penilaian peringkat daya saing global didasarkan pada 12 pilar daya saing, yaitu pengelolaan institusi yang baik, infrastruktur, kondisi dan situasi ekonomi makro, kesehatan dan pendidikan dasar, pendidikan tingkat atas dan pelatihan, efisiensi pasar, efisiensi tenaga kerja, pengembangan pasar finansial, kesiapan teknologi, ukuran pasar, lingkungan bisnis, dan inovasi.

Berikut adalah index daya saing Indonesia di level ASEAN :



Forum Ekonomi Dunia atau World Economic Forum (WEF) melalui portalnya http://www.weforum.org mempublikasikan ranking daya saing global (The Global Competitiveness Report/GCR) tahun 2014-2015. Dalam publikasi ini, posisi Indonesia menempati peringkat 34 dari 144 negara. Artinya, Indonesia naik empat tingkat dari posisi sebelumnya yakni ranking ke-38 pada tahun 2013-2014 dan posisi ke-50 pada 2012-2013. Dapat dilihat dalam tabel berikut ini :

SUMBER :

Jumat, 03 April 2015

Produk Domestik Regional Bruto

Pengertian
Produk domestik regional bruto (PDRB) adalah besarnya produk domestik bruto (PDB) suatu daerah. Produk domestik regional bruto menyajikan data series PDB baik atas dasar harga berlaku maupun atas dasar harga konstan 2000, yang disajikan dalam nilai rupiah maupun persentase. berdasarkan data beberapa tahun teakhir baik data yang dihimpun secara langsung (data primer) maupun data yang dikutip dari adminstrasi Instansi/Dinas/Lembaga Pemerintah maupun swasta (data sekunder).
Berikut adalah daftar ekonomi provinsi Sulawesi Utara yang disusun menurut produk domestik regional bruto (PDRB) per kapita atas dasar harga berlaku. Data di sini adalah data untuk tahun 2014.